Program Inovasi Desa diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 oleh Kementerian Desa dalam rangka mendorong pemanfaatan dana desa yang lebih berkwalitas melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sebagaimana kita pahami bahwa salah satu tahapan dalam pelaksanaan program inovasi desa yaitu capturing.
Capturing adalah proses pendokumentasian atas pengetahuan dan pengalaman desa dalam pemanfaatan dana desa yang inovatif agar dapat disebarkan ke desa lainnya untuk direplikasikan atau dikembangkan.
Dalam proses capturing, setidaknya ada 5 tahapan yang dilakukan yaitu indentifikasi (capturing awal dan penyortiran), verifikasi, capturing lengkap (formatting dan verifikasi lanjutan), packaging dan validasi.
Packaging adalah proses pengemasan dan editing terhadap sebuah video, album foto atau tulisan dari hasil penangkapan inovasi desa yang telah diverifikasi oleh tim inovasi kabupaten.
Tujuannya yaitu untuk mendapatkan kwalitas packaging yang baik, sehingga pesan-pesan yang disampaikan mudah ditangkap dan pada akhirnya akan memotivasi desa-desa lain untuk melakukan reflikasi inovasi
Demikian penjelasan tentang packaging yang merupakan salah satu tahapan dalam proses capturing inovasi.
0 Response to "TAHAPAN CAPTURING INOVASI DESA"
Post a Comment