PENYERAHAN DIPA KEPADA KPA PUSAT OLEH KEMENDES PDTT


Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi selaku Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi, Anwar Sanusi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Pusat dan Kepala Balai di lingkungan BALILATFO. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Eksekutif Lt 2 Gedung Utama Kalibata, Kamis(03/01).

Penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menjalankan program yang ada. Tanpa DIPA, Kementerian tidak akan mungkin bisa membelanjakan anggarannya.

Diperkirakan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan semakin memiliki kemampuan penggunaan anggarannya dan kemudian fokus untuk menjalankan sesuai dengan yang direncanakan, terutama tahun 2019 ini.
Penyerahan DIPA diawal tahun adalah langkah yang bagus, karena berarti mereka lebih matang bagaimana menginginkan program yang ingin dilakukan dan dengan demikian uang APBN dapat terpakai sesuai rencana.

Plt. Kepala BALILATFO juga berharap serapan anggaran di BALILATFO pada Tahun Anggaran 2019 bisa maksimal, karena semakin maksimal penyerapan anggaran, maka semakin cepat pula tujuan negara dapat tercapai.

Related Posts:

0 Response to "PENYERAHAN DIPA KEPADA KPA PUSAT OLEH KEMENDES PDTT"

Post a Comment