PEMALSUAN UNDANGAN UNTUK BUMDES


JAKARTA - Pemalsuan, biasa dikenal sebagai hoak, berkaitan dengan undangan kepada Bumdes. Terkait hal tersebut, pemalsuan telah dilaporkan kepada aparat yang berwenang.
Indikasi pemalsuan terlihat jelas dari kesalahan pencantuman nama direktorat jenderal. Kesalahan lainnya berkaitan dengan inkonsistensi pejabat dan kantornya.
Kepada pihak-pihak yang menerima undangan palsu tersebut, atau menemukan hal serupa pada kemudian hari, disilakan untuk melaporkan kepada Kementerian Desa PDTT. Nomor telepon aduan ialah 1500040

Sumber Kemendes PDTT  Tanggal 03 Januari 2019


Related Posts:

0 Response to "PEMALSUAN UNDANGAN UNTUK BUMDES"

Post a Comment